Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen menyoroti fenomena Indonesia yang kerap disebut sebagai negara net importir, meskipun Indonesia kaya akan sumber daya alamnya.
Ia mempertanyakan apakah tingginya angka impor semata-mata disebabkan ketidakmampuan produksi dalam negeri, atau ada faktor lain yang ikut bermain?
“Apakah ini murni karena kita tidak mampu memproduksi sendiri, atau ada kepentingan tertentu yang memboncengi praktik impor, sehingga dilakukan secara sistematis karena lebih menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu? Ini yang perlu dikaji secara jernih,” ujar Silaen, kepada awak media di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, membangun ekosistem industri nasional memang tidak bisa dilakukan secara instan.
Dibutuhkan konsistensi kebijakan dan keteguhan pemerintah agar tidak tergoda solusi jangka pendek di tengah dinamika ekonomi global yang kompleks.
“Impor sering dijadikan jalan pintas untuk menjaga stabilitas harga dan memenuhi kebutuhan yang belum mampu dikejar produksi lokal.
Namun jika terus-menerus bergantung impor tanpa solusi terukur jangka panjang, maka ketergantungan itu akan menjadi sistemik,” tegasnya.
Ketergantungan Bahan Baku
Silaen menjelaskan, sebagian besar impor Indonesia sejatinya bukan barang konsumsi, melainkan bahan baku dan barang penolong industri.
Sektor otomotif, elektronik, hingga tekstil memang melakukan proses perakitan di dalam negeri, tetapi komponen utama masih didatangkan dari luar.
“Industri hulunya belum kuat. Akibatnya, kita merakit di sini, tetapi nilai tambah terbesar tetap berada di negara produsen komponen,” katanya.
Sektor Pangan
Kesenjangan pemenuhan Produksi Pangan Indonesia tidak menyentuh akar persoalan yang fundamental, karena Indonesia dikenal sebagai negara agraris tapi kenyataannya ‘doyan’ mengimpor komoditas strategis seperti beras, gula, daging sapi, dan kedelai.
Silaen menilai persoalan klasik selalu berulang tanpa penyelesaian yang konsisten dan berkelanjutan.
Ia menyebut beberapa faktor utama, antara lain pertumbuhan penduduk yang lebih cepat dibanding peningkatan produktivitas lahan, gangguan cuaca seperti El Nino, serta tingginya biaya logistik domestik yang dalam beberapa kasus lebih mahal dibandingkan biaya impor dari negara tetangga.
“Setiap kali terjadi gagal panen, faktor cuaca sering dijadikan kambing hitam.
Padahal yang dibutuhkan adalah pembenahan secara sistemik, menyeluruh dan solusi yang permanen,” ujarnya.
Barang Modal dan Teknologi
Lebih lanjut, Silaen menyinggung impor barang modal seperti mesin dan teknologi tinggi.
Menurutnya, kebutuhan tersebut wajar dalam proses pembangunan industri dan infrastruktur.
Namun ia mengingatkan agar kebijakan tidak berhenti pada jargon semata.
“Secara teori, membangun pabrik dan infrastruktur memang membutuhkan mesin berat dan teknologi tinggi.
Tapi harus ada peta jalan yang jelas agar kita tidak selamanya bergantung pada impor,” katanya.
Sektor Energi
Dalam sektor energi, Silaen mengingatkan bahwa Indonesia pernah menjadi eksportir minyak dan anggota OPEC. Kini, Indonesia berstatus net importer minyak.
Sementara konsumsi bahan bakar terus meningkat, kapasitas kilang dalam negeri belum memadai untuk memenuhi kebutuhan secara penuh.
“Ketergantungan ini tidak bisa dibiarkan tanpa strategi jangka panjang.
Kalau tidak, tekanan terhadap neraca perdagangan akan terus berulang,” jelasnya.
Efisiensi dan Biaya Terselubung
Di sisi lain, Silaen mengakui bahwa dalam pasar global, beberapa barang impor memang lebih murah karena diproduksi dalam skala besar.
Namun ia juga menyinggung adanya biaya-biaya tinggi dalam praktik impor yang kerap menjadi sorotan publik.
“Secara teori, impor bisa lebih efisien dari sisi harga dan kualitas.
Tapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap berbagai biaya tambahan yang membuat sistem ini tidak sepenuhnya transparan,” tandas Silaen.
Ia menegaskan, yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar pembatasan impor, melainkan strategi besar penguatan industri hulu, perbaikan tata kelola, serta keberanian mengambil keputusan jangka panjang demi kemandirian ekonomi nasional. (*)
