Serang – nasib malang yang diderita ibu paruh bayah umur 61 bernama, MAMAH,yang berasal dari Kp,Santoan Rt 006/002 Desa Sukamenak.Kecamatan Baros kabupaten serang.
Ibu MAmah yang berjuang ingin menjamin anaknya agar bebas, yang ditahan di tahanan polres serang kota pada tanggal 22-february-2026,Kasus 480/591 Undang-Udang baru.
Ibu paruh bayah yang keseharianya hanya buruh rumah tangga skrg meratap sedih dan harus menanggung kerugian secara materil dan mental.
Diakibatkan oleh oknum yang mengatasnamakan anggota buser polres yang meminta sejumlah uang untuk kebebasan anaknya yang bermasalah.
Berawal dari postingan status Whatshap Anak perempuan ibu Mamah. yang,bernama nurhayati 33 tahun.
“berawal pada tanggal 05-Maret-2026 sekitar pukul 11 siang ” pria yang akrab di sebut,Tb ikin menanyakan kepada NR kenapa sering bolak balik ke polres,ujarnya Tb ikin.
” Nr menjawab bahwa menjenguk kakanya yang ada di tahanan polres serang kota, dengan demikian,Sdr pelaku /tb ikin,menawarkan diri dan meminta sejumlah uang untuk bisa membebaskan kaka yang ditahan.
“Iya waktu itu bang Tb ikin meminta uang sebesar Rp.25.000,-000.(dua puluh lima juta rupiah). ” lanjut saya menyampaikan kepada ibu saya dan kaka saya untuk berembuk,
Namun saat itu kami keluarga belum memberikan kepastian karena mencari uang dengan nominal yang diminta kita yang hanya keluarga pas pasan yang berpenghasilan dari kuli serabutan,ujarnya NR.
Keesokan harinya Tb ikin terus menghubungi kami meminta kepastian, namun kami waktu itu Ibu saya sedang berupaya mencari pinjaman, dengan ingin menjaminkan Surat Tanah yang dimiliki oleh ibu,katnya,
Tb.ikin pun terus menghubungi sampai tanggal 7 hari sabtu ikin menyampaikan kepada saya, ” kalo mau di urus harus malam ini karena sodara MD 3 hari lagi mau di limpahkan ke rutan ujarnya TB ikin,kepada saya,kata NR, menyampakan kepada Awak media.
Akhirnya dengan perasaab panik si ibu paruh bayah tersbut langsung meminta tolong tetangga kampungnya untuk bisa meminjamkan uang dengan menjaminkan surat kebun.
Selang satu jam sore menjelang malam hari si ibu paruh bayah tersebut kembali ke rumah dengan membawa uang hasil dari pinjaman dengan jaminan tersbut, sesuai yang di minta oleh tb ikin,
Tampa menaruh curiga sedikitpun akhirnya pihak keluarga menerima tawaran yang di sampaikan TB ikin tersebut melalui komunikasi dengan NR selaku anak kandung dari ibu paruh bayah tersebut.
Akhirnya pada pukul 20:45 ibu paruh bayar beserta 3 anak serta menantu berangkat menuju polres serang kota, sesampainya di sana, anak perempuan ibu paruh bayah “Nr mencoba untuk menghubungi kembali Tb ikin, dan sodara ikin meminta untuk bertemu sembari penyerahan uang di depan polres kota serang tepatnya depan Apotik kimia Farma jl. ahmad yani.cipare. pada pukul 21:21Wib.
Saat penyerahan uang,Tb ikin/pelaku, meminta untuk salah satu keluarga untuk mengantarkan,dengan alasan akan bertemu dengan kanit penyidik yang menangani kasus kakanya NR,.
Dengan tidak menaruh rasa curiga,akhirnya salah satu keluarga NR Sekaligus saksi bernama “pepen,
Langsung mengantarkan dan membonceng pelaku namun yang menjadi heran kenapa tidak masuk kedalam kantor polres,unek di hati pepen saat membonceng, melainkan minta di turunkan di persimpangan depan RSKencana serang,sambil bilang “udah kamu balik lagi ke si emak dan lainya, biar saya sendiri untuk ngadep kanit dan nanti untuk MD yang di tahan akan di hantarkan menggunakan mobil dari polres ke rumah langsung,ucapnya pelaku terhadap saksi.pepen
Dua jam menunggu tidak ada kabar sampai akhirnya hujan deras turun si ibu paruh bayah tersebut beserta anaknya rela menunggu kepastian dari TB.ikin,.
Keluarga mulai curiga saat Tb ikin sulit di komunikasikan terakhir dia hanya menyampaikan bahwa keluarga suruh sabar karena sedang di buatkan surat oleh kanit, ” entah surat apa yang di maksudnya dan akhirnya ikin memblokir nomer NR dan saat itu juga Ibu paruh bayar merasa sok dan pingsan di trotowar samping Apotik kima Farma di sertai ujan deras.
Sampai saat ini pihak keluarga sedang mencari keadilan karena berdasarkan informasi dari keluarga sudah mencoba melaporkan perkara ini kepihak polres serang kota, namun laporan tidak diterima dengan alasan tidak cukup bukti.
“Padahal menurutnya,saat penyerahan uang kami ber 4 yang langsung menyaksikan dan melihat di lokasi tersebut,ujarnya NR
Berharap pihak kepolisian resort serang Kota Khususnya Polda Banten bisa menanggapi laporan kami dan menindak lanjuti serta memburu pelaku agar tidak melakukan terhadap korban korban selanjutnya,
Atas kejadian penipuan tersebut korban atau ibu paruh bayah mengalami kerugian sebesar 26jt
