Blitar – Perkembangan mengejutkan terjadi pasca bantahan keras dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar terkait pemberitaan dugaan pungutan liar. Tiga orang warga Blitar yang mengaku namanya tercatut di media online sebelumnya terkait pemberitaan miring tentang dugaan pemerasan datangi kantor BNNK guna Klarifikasi

Hanya berselang satu hari setelah pemberitaan, FM, PT, IR warga asal Kesamben dan Selorejo mendatangi kantor BNNK Blitar di Kecamatan Kanigoro, untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung dan mengakui bahwa dirinya tidak pernah didatangi wartawan salah satu media online yang mencatut namanya.
Atas Klarifikasi tersebut, pihak BNNK Blitar menyambutnya dengan tangan terbuka. Kepala BNNK Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, yang hadir langsung dalam pertemuan itu mengapresiasi inisiatif tersebut.
“Kami hargai keberanian dan tanggung jawab moral dari mereka (FM,PT,IR). Ini adalah langkah dewasa yang patut dicontoh. Dengan adanya surat pernyataan ini, kami anggap ini selesai” ujar AKBP Wahjudi.
Meski demikian, AKBP Wahjudi tetap mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia menekankan pentingnya verifikasi dan cover both side dalam setiap pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan institusi penegak hukum.
