Jakarta – Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob PMJ bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Pisangan Baru, Matraman, pada Rabu dini hari, 27 Mei 2026, sekitar pukul 03.41 WIB.

Dari pemuda tersebut, petugas menyita satu buah stick golf yang diduga akan digunakan sebagai alat dalam aksi kekerasan jalanan.

Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat sekumpulan pemuda berlalu-lalang di sekitar Cluster Daud. Salah seorang warga yang curiga karena melihat pemuda tersebut membawa stick golf kemudian bertindak cepat dengan mengamankannya di Pos Sekretariat RW 04, Jalan Pisangan Baru, Matraman.

Petugas patroli gabungan yang menerima informasi tersebut segera menuju lokasi. Pemuda itu kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Eko Supriyanto, S.H., menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah anak-anak muda terlibat dalam aksi kekerasan jalanan,” ujar Kompol Eko.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa membawa benda yang berpotensi digunakan sebagai alat kekerasan, terlebih dengan indikasi untuk tawuran, tidak dapat dibenarkan.

“Tawuran bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan warga sekitar, merusak fasilitas umum, serta menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Kepolisian juga mengimbau generasi muda agar memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang lebih positif, seperti belajar, berkreasi, berolahraga, dan membangun pergaulan yang sehat. Anak-anak muda juga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Polri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah sigap melaporkan kejadian tersebut. Informasi dari warga sangat membantu petugas dalam mengambil langkah cepat untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat aktivitas mencurigakan, kumpulan remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan, atau adanya benda yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110.

Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan Jakarta Timur yang aman, tertib, dan kondusif.