SERANG – Seorang warga memprotes petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang yang tengah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Rau, Sabtu (27/9/2025).

Dalam video yang beredar di media sosial, warga tersebut tampak memarahi petugas dan menuding adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan.

“Itu tempat hiburan malam, jangan dibiarkan buka dong! Pedagang digusur, hiburan dibiarkan buka, maksudnya apa? Ini penghinaan, bang. Maksiat dibiarkan,” ujarnya dengan nada kesal.

Dalam video yang sama, petugas Satpol PP terlihat mencoba menjelaskan bahwa penertiban PKL tersebut merupakan bagian dari instruksi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, untuk merapikan area pasar dan menutup aktivitas jualan di bahu jalan serta trotoar.

Namun, penjelasan itu langsung dibantah warga.

“Tutup total maksudnya apa? Bapak di bawah nutup pedagang, tapi di atas (hiburan malam) masih buka. Itu pencitraan, pak!” katanya.

Warga itu pun sempat mengajak petugas untuk naik ke lokasi hiburan malam di lantai atas pasar.

“Ayo kita bareng ke atas, kita lihat,” ajaknya.

Petugas menolak ajakan tersebut dengan alasan ada prosedur yang harus dipatuhi.

“Gak bisa gitu, ada aturannya,” jawab salah satu petugas.

Warga itu kembali menegaskan bahwa keberadaan hiburan malam di dalam kompleks pasar Rau harus ditindak.

“Ini temuan, maksiat dibiarkan. Itu melanggar perda atau tidak?” katanya.

Petugas kemudian menyarankan agar warga membuat laporan resmi ke kantor Satpol PP.

Sementara itu, saat ditanya kepada petugas pol PP yang bertugas Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Serang, Dion, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya hanya melaksanakan tugas sesuai perintah atasan.

“Kami hanya ditugaskan menertibkan pedagang di area luar, bukan di zona dalam gedung pasar,” ujarnya.

Terkait informasi adanya aktivitas hiburan malam di lantai dua dan tiga Pasar Rau, petugas satpol PP enggan berkomentar lebih jauh.

“Kalau memang ada laporan resmi, silakan ajukan ke pimpinan. Kami tidak bisa bertindak tanpa perintah,” pungkasnya.