Jakarta Selatan — Samsat Jakarta Selatan memperkuat layanan digital sekaligus memperketat pengawasan internal untuk menekan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) yang masih menjadi tantangan dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Kepala Samsat Jakarta Selatan, AKP Selfi Meidiyanti, menegaskan komitmen tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti pelantikan sejumlah pejabat di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta.

Menurut Selfi, perkembangan teknologi menuntut seluruh instansi pelayanan publik beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan proses administrasi lebih mudah, cepat, dan efisien.

“Transformasi digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami terus melakukan pembenahan agar pelayanan semakin mudah, transparan, dan akuntabel,” kata AKP Selfi.

Samsat Jakarta Selatan merupakan layanan terpadu yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Direktorat Lalu Lintas Polri, dan PT Jasa Raharja. Ketiga instansi tersebut bersinergi dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, registrasi dan identifikasi kendaraan, serta pengelolaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui penguatan sistem digital, Samsat Jakarta Selatan berupaya memangkas hambatan birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan pelayanan.

Pengawasan Diperketat
Selain mengembangkan layanan berbasis teknologi, Samsat Jakarta Selatan juga meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pelayanan guna menutup celah praktik percaloan.

Selfi menilai keberadaan calo tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan pemerintah.

Pengawasan akan terus kami perketat agar praktik percaloan dapat ditekan seminimal mungkin. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai prosedur dan tanpa biaya di luar ketentuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan pada seluruh titik pelayanan. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Di sisi lain, Selfi mengajak masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara.

“Jika memungkinkan, masyarakat sebaiknya datang dan mengurus sendiri. Cara ini lebih aman, lebih hemat, dan terhindar dari oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan wajib pajak,” katanya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli. Karena itu, Samsat Jakarta Selatan terus mendorong edukasi kepada wajib pajak agar memahami prosedur pelayanan resmi.

Lebih lanjut, Selfi menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama jajarannya. Oleh sebab itu, seluruh personel di lingkungan Samsat Jakarta Selatan harus menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan.

Melalui transformasi digital serta penguatan pengawasan yang berkelanjutan, Samsat Jakarta Selatan berharap mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kendaraan bermotor di Ibu Kota.