Tanggerang -Pelaksana kegiatan revitalisasi Di SMKN 2 Kota Tangsel mengacu Pada panduan pelaksanaan revitalisasi SMK yang dikeluarkan oleh Direktorat SMK Dirjen Pendidikan Vokasi,adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dibentuk sesuai mekanisme dan arahan Direktorat.

Menurut, Kepala Sekolah SMKN 2 ,Dr. Akhmad Basuni, S. Pd.I, MA. Pd, saat diwawancara terkait Revitalisasi ruangan gedung sekolah yang sedang berjalan disekolah kami tidak dipihak ketigakan, adapun susunan panitia terdiri dari unsur perwakilan sekolah, tokoh masyarakat dan tenaga ahli dari pihak eksternal yang memiliki kompetensi teknik bangunan,
Selasa 18-11-2025

“Jadi menyangkut teknis dilaksanakan oleh tim panitia, termasuk mencari tukang dan belanja material bangunan.

Dalam proses pengerjaan juga dimonitoring dan evaluasi oleh Direktorat SMK dan unsur perguruantinggi yang kompeten dibidang teknik bangunan secara berkala,Ujarnya,.

Demikian keterangan singkat ini sebagai informasi kepada khalayak.tutupnya