JAKARTA – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) melalui Bidang Ekonomi mengeluarkan pernyataan sikap resmi terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul tragedi berdarah di Kalibata pekan lalu. Insiden yang melibatkan penarik utang pihak ketiga tersebut dinilai sebagai konsekuensi dari lemahnya pengawasan terhadap tata kelola penagihan di sektor jasa keuangan.

Kabid Ekonomi PP KAMMI, Arsi, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan alarm keras bagi OJK untuk meninjau ulang regulasi penagihan yang selama ini masih menyisakan celah bagi tindakan intimidasi di lapangan. “OJK tidak boleh sekadar mengedepankan aspek administratif di atas kertas, sementara di lapangan masyarakat masih menghadapi praktik eksekusi yang intimidatif dan non-prosedural.Tragedi Kalibata mencerminkan adanya stagnasi dalam reformasi perlindungan konsumen keuangan,” ujar Arsi dalam keterangan resminya di Jakarta (17/12).

PP KAMMI menyampaikan poin-poin evaluasi dan tuntutan sebagai berikut:
Evaluasi Model Bisnis Penagihan Pihak Ketiga: PP KAMMI mendesak OJK meninjau ulang skema insentif penagihan berbasis keberhasilan unit (success fee). Model ini dinilai menjadi pemicu utama penagih di lapangan cenderung mengabaikan etika dan hukum demi mencapai target pembiayaan.

Digitalisasi Pengawasan & Integritas Data: OJK harus menghadirkan sistem pelaporan terintegrasi pada aplikasi resmi di Playstore yang mencakup fitur pelaporan darurat. Setiap tindakan eksekusi objek jaminan harus terverifikasi secara digital agar masyarakat dapat membedakan antara penagihan legal dengan tindakan pelanggaran hukum.

Audit Forensik Perlindungan Data Pribadi: Kami menuntut OJK melakukan audit mendalam terhadap protokol keamanan data pada aplikasi jasa keuangan. Penyalahgunaan data pribadi nasabah untuk kepentingan penagihan yang tidak beretika harus disanksi dengan pencabutan izin operasional.

Himbauan Rasionalitas Finansial Masyarakat: Secara proporsional, PP KAMMI mengajak masyarakat untuk membangun kedaulatan ekonomi keluarga dengan mengambil pembiayaan secara terukur. “Kami menghimbau masyarakat untuk melakukan kalkulasi risiko secara matang. Kedisiplinan finansial adalah benteng utama bagi setiap rumah tangga agar terhindar dari potensi konflik keuangan di masa depan,” tambah Arsi.
PP KAMMI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan OJK agar benar-benar mewujudkan ekosistem keuangan yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana amanat undang-undang.