Tangerang – Patroli malam hingga dini hari kembali digelar Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya di wilayah Tangerang Selatan, Senin (18/5/2026). Kegiatan patroli rayonisasi tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor yang berpotensi terjadi saat malam akhir pekan. Kehadiran personel Brimob di sejumlah ruas jalan utama juga menjadi langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Patroli diawali dengan apel kesiapan personel sebelum tim bergerak menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah hukum Tangerang Selatan, mulai dari Jalan Otista Raya, Jalan Aria Putra, Jalan Kebayoran Regency, Boulevard Bintaro Jaya, hingga Boulevard UPJ. Pemantauan dilakukan secara mobile guna memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun meresahkan masyarakat.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan patroli rutin pada malam hingga dini hari merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Kehadiran patroli Brimob di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Selama patroli berlangsung, situasi di sejumlah lokasi terpantau aman dan terkendali. Personel Brimob melakukan pemantauan di kawasan jalan protokol, permukiman, hingga titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul kelompok remaja pada malam hari.

Polri mengimbau masyarakat Tangerang Selatan untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan tidak segan melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Partisipasi masyarakat melalui layanan pengaduan 110 dinilai penting untuk membantu menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.