Bekasi – Tiga pemuda diduga hendak terlibat tawuran diamankan personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Bekasi, Minggu (21/6/2026) dini hari. Selain mengamankan para pemuda tersebut, petugas juga menyita dua bilah senjata tajam dan dua unit sepeda motor yang ditemukan di lokasi.
Penindakan itu bermula saat tim patroli menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di kawasan Cikarang dan sekitarnya. Ketika melintas di area Perumahan Puri Nirwana, Cikarang Utara, sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran. Tim patroli bergerak cepat mengamankan tiga orang berikut dua senjata tajam sebelum aksi tersebut sempat terjadi. Para pemuda beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli pada jam rawan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. “Kami berupaya hadir di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas agar tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih awal. Dengan begitu, risiko yang dapat membahayakan masyarakat bisa diminimalkan,”ujarnya.
Sebelum menemukan dugaan aksi tawuran tersebut, patroli gabungan lebih dahulu menyisir sejumlah kawasan aktivitas masyarakat, mulai dari Deltamas, Lippo Cikarang, Cibarusah hingga Cibitung. Kehadiran petugas di lapangan juga diisi dengan koordinasi bersama unsur keamanan setempat guna memantau situasi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada malam hingga dini hari.
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi tawuran, balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan darurat Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas melakukan pencegahan sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif.
