Jakarta – Tim patroli Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi balap liar di Jalan Raya Setu-Rawa Banteng, Kabupaten Bekasi, Kamis (9/7/2026) dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua remaja yang diduga hendak melakukan balap liar beserta satu unit sepeda motor dan satu telepon genggam.

Penindakan dilakukan saat personel Brimob melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi. Sebelum menemukan aksi balap liar, tim juga menyisir kawasan Cikarang, Cibitung, Tambun hingga Grand Wisata serta berkoordinasi dengan jajaran Polsek Cikarang Barat untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, dan tindak kriminal lainnya.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin pada malam hingga dini hari merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Patroli akan terus kami tingkatkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar, tawuran, maupun tindak kriminal melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Usai diamankan, kedua remaja tersebut beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Setu untuk penanganan lebih lanjut. Patroli kemudian dilanjutkan hingga selesai dan secara umum situasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten terpantau aman, tanpa ditemukan gangguan kamtibmas lainnya.