SERANG –Seorang perempuan berinisial E bersama anaknya diduga menjadi korban penyekapan oleh perempuan berinisial I di sebuah rumah Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten..

Peristiwa ini diduga berkaitan dengan utang suaminya kepada seorang perempuan berinisial I senilai sekitar Rp100 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, I mendatangi rumah korban E di Desa Ragas Masigit, Kabupaten Serang, pada Minggu (9/11/2025). Ia menjemput E dengan alasan ingin membantu menyelesaikan permasalahan utang suaminya, namun belakangan E justru tidak diperbolehkan pulang.

“Saya dijemput dari rumah, katanya mau membicarakan suami saya agar keluar dari persembunyiannya. Tapi sesampainya di rumahnya, saya malah ditekan dan dilarang pulang,” ungkap E kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

E mengaku tidak tahu-menahu mengenai urusan utang antara suaminya dan I. Ia hanya membenarkan bahwa suaminya pernah menggunakan nomor rekening atas namanya untuk transaksi.

“Saya tidak tahu dipakai untuk apa. Suami saya tidak pernah cerita. Memang rekening itu milik saya, tapi saya tidak tahu kalau digunakan untuk transaksi dengan I,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, E mengaku dipaksa menggadaikan ponsel milik anaknya senilai Rp700 ribu atas perintah I. “Saya ditekan untuk gadaikan HP anak saya buat bayar hutang. Saya tidak tahu masalahnya, tapi karena dipaksa akhirnya saya lakukan. Uangnya diambil sama I,” tuturnya.

Menurut E, selama berada di rumah I, dirinya terus ditekan agar suaminya datang dan ia pun tidak diizinkan kembali ke rumah meski ibunya sedang sakit. “Saya sudah bilang ibu saya sakit, tapi I tidak peduli. Saya tetap dilarang pulang, bahkan diancam kalau nekat pergi,” katanya.

Sementara itu, ibu korban mengaku panik dan cemas saat anaknya tak kunjung pulang. “Saya khawatir sekali. Anak saya dijemput dari pagi, sampai malam tidak pulang. Saya sakit, takut anak saya kenapa-kenapa,” ucapnya pilu.

E kini berencana melaporkan dugaan penyekapan dan ancaman tersebut ke pihak kepolisian. “Saya tidak akan diam. Saya akan laporkan ke polisi karena saya disekap dan diancam,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap aparat segera menindaklanjuti laporan korban dan memastikan adanya perlindungan hukum bagi korban kekerasan nonfisik terkait masalah utang-piutang.