
SERANG – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menata ulang wajah Pasar Induk Rau tampaknya belum sepenuhnya berjalan mulus. Di tengah rencana besar Walikota Serang, H. Budi Rustandi, untuk menjadikan kota ini lebih bersih, rapi, dan maju, muncul temuan yang mengusik: aktivitas hiburan malam tanpa izin di lantai dua pasar yang seharusnya menjadi area perdagangan.
Ironisnya, meski sudah sempat disidak langsung oleh Walikota, aktivitas tersebut ternyata tetap berlangsung, bahkan kian terang-terangan.
Sebelumnya, Pada Kamis (25/9/2025), Walikota Serang H. Budi Rustandi bersama Kadis Disperindag H. Wahyu Nurjamil dan jajaran Pemkot melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area Pasar Rau.
Dalam video yang sempat beredar luas di media sosial, tampak Walikota meninjau lantai dua pasar, dan menemukan kios kosong yang disulap menjadi ruang karaoke.
Di lokasi itu juga ditemukan minuman beralkohol, serta indikasi kuat adanya aktivitas hiburan malam berbalut warung remang-remang. Budi langsung memerintahkan agar tempat itu ditertibkan secepatnya.
Namun, hasil penelusuran tim Nyali.ID justru menemukan fakta berbeda. Beberapa hari setelah sidak, aktivitas hiburan malam di lantai dua Pasar Rau masih berlangsung.
Dari hasil tim investigasi malam hari, suara musik keras terdengar dari balik kios tertutup, sementara sejumlah wanita terlihat keluar masuk lokasi. Saat tim mencoba mendekat, beberapa di antara mereka bahkan menawarkan jasa menemani tamu di ruang karaoke.
“Satu jam aja Rp100 ribu, Bang. Mau ditemani nyanyi juga bisa,” ujar salah satu wanita yang ditemui di lokasi, dengan nada santai.

Ketika ditanya soal sidak Walikota yang sempat viral, wanita tersebut justru mengaku tak khawatir.
“Iya, sempat dirazia Satpol PP malam itu. Tapi ya biasa aja, Pak. Kan bos kami juga udah setor ke orang atas,” ujarnya sambil tersenyum penuh percaya diri, (Senin, 28/9/2025 malam).
Pernyataan itu memunculkan dugaan adanya “setoran” atau praktik pembiaran dari pihak tertentu yang seharusnya menegakkan aturan.
Sebelumnya, beredar sebuah video warga yang marah kepada Satpol PP juga viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, seorang warga mempertanyakan ketimpangan penertiban di Kota Serang.
“Kenapa Satpol PP cuma berani sama pedagang kecil? Sementara tempat hiburan malam di Rau dibiarkan. Di situ ada minuman keras, ada wanita penghibur. Itu penyakit masyarakat!” – ujar warga dalam video yang banyak dibagikan di platform sosial.
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar: apakah sidak Walikota hanya bersifat simbolik, atau memang ada pihak yang bermain di bawahnya? Jika benar ada praktik “setoran”, maka bukan hanya moral publik yang tercoreng, tetapi juga wibawa pemerintah daerah ikut dipertaruhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Pol PP Kota Serang, Heri Hadi, terkesan menghindar dan belum memberikan tanggapan resmi terkait kelanjutan penertiban di area lantai dua Pasar Rau tersebut.
Sementara masyarakat berharap agar pemerintah tidak hanya gencar menata lapak pedagang, tetapi juga berani menertibkan aktivitas ilegal yang mencederai citra Kota Serang.
Nyali.ID mencatat: Kebersihan kota bukan hanya soal menata bangunan dan drainase, tetapi juga menata moral dan keberanian menegakkan aturan tanpa pandang bulu.