Bekasi — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang sudah di operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu menambah daftar panjang korupsi dikabupaten Bekasi, open bidding sekertaris Daerah (Sekda) dan Beberapa Dinas yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), diduga terdapat Mahar/gratifikasi, Endin Samsudin sekda terpilih masih saudara dari Bupati Bekasi (Ade Kuswara Kunang) yang hari ini masih ditahan oleh KPK, Dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi (Endin Samsudin -Red) dalam praktik gratifikasi pada proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menuai sorotan. Hal tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip transparansi dan sistem merit dalam tata kelola aparatur sipil negara.

Ketua Forum Mahasiswa Bekasi, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa dugaan tersebut harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain gratifikasi proyek terdapat juga dugaan praktik jual-beli jabatan yang dilakukan oleh Ade Kuswara Kunang yang diduga melibatkan sekda (Endin Samsudin -Red)

“Kami menduga Sekda Kabupaten Bekasi turut terlibat dalam praktik gratifikasi mutasi jabatan. KPK harus segera turun tangan agar praktik jual beli jabatan dalam rotasi mutasi kabupaten Bekasi, selain itu KPK harus segera memeriksa Endin Samsudin diduga melakukan gratifikasi dalam pencalonan sekda kabupaten,” tegas Wahyu.

Forum Mahasiswa Bekasi menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan gratifikasi ini dan medesak KPK untuk menindaklanjuti dugaan tersebut secara transparan demi menjaga integritas pemerintahan daerah.

“Selain Ade Kuswara Kunang kami meminta kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka kepada Endin Samsudin karena diduga melakukan gratifikasi dalam mendapatkan posisi sekda kabupaten Bekasi” tutup Wahyu.