• Jakarta — Pakar intelijen sekaligus mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, meminta Kejaksaan Agung untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disebut-sebut berkaitan dengan proses pemilihan Ketua Ombudsman Republik Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan di ruang publik yang menyinggung kemungkinan adanya aliran dana dalam tahapan seleksi hingga penetapan pimpinan Ombudsman. Menurut Soleman, apabila informasi tersebut memiliki dasar yang cukup, maka perlu dilakukan penelusuran secara menyeluruh dan profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kalau memang ada dugaan penerimaan sesuatu, maka harus ditelusuri. Uang itu tidak mungkin berhenti di satu titik. Harus jelas mengalir ke siapa saja dan dalam konteks apa, terutama jika dikaitkan dengan proses sampai seseorang itu bisa terpilih,” ujar Soleman kepada awak media pada Kamis (16/4/26).

Ia menekankan bahwa penelusuran tersebut penting untuk menjaga integritas lembaga negara, khususnya lembaga pengawas pelayanan publik seperti Ombudsman. Menurutnya, legitimasi Ombudsman akan sangat ditentukan oleh proses pemilihan pimpinan yang transparan dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut, Soleman mengingatkan bahwa kewenangan penegakan hukum, termasuk penelusuran tindak pidana korupsi dan pencucian uang, berada pada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, ia mendorong agar Kejagung proaktif melakukan pendalaman apabila terdapat informasi awal yang cukup.

“Penegakan hukum tidak boleh bersifat reaktif semata. Jika ada informasi yang berkembang di publik, itu harus menjadi pintu masuk untuk klarifikasi dan pendalaman. Jangan sampai kepercayaan publik tergerus,” tegasnya.

Menurut dia, transparansi dalam proses seleksi pejabat publik merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap tahapan, mulai dari penjaringan, seleksi, hingga penetapan, harus bebas dari intervensi kepentingan yang bersifat transaksional.

Ia juga menilai bahwa pengungkapan secara terang benderang terhadap dugaan aliran dana tersebut akan memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi proses-proses serupa di masa mendatang.

“Kalau memang tidak ada, ya harus dinyatakan tidak ada. Tapi kalau ada, harus dibuka secara terang. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa lembaga seperti Ombudsman benar-benar berdiri di atas integritas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Namun, dorongan agar dilakukan penelusuran secara komprehensif terus menguat seiring meningkatnya perhatian publik terhadap proses pemilihan pimpinan lembaga negara.