Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Senin malam hingga Selasa dini hari (29–30/6/2026).

Patroli yang dipimpin oleh Brigadir Lilik Eko A.P. bersama sembilan personel tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti aksi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor). Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan dan pemeriksaan kesiapan personel maupun perlengkapan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.

Selama patroli, personel menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Harapan Indah Raya, Jalan Sultan Agung, Jalan Haji Wahab Affan, Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Mayor Madmuin Hasibuan. Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan sambang ke Polsek Bekasi Barat, pos kamling di wilayah Medan Satria, pos keamanan kawasan Harapan Indah, serta berdialog dengan masyarakat dan para pedagang yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Kegiatan patroli turut diisi dengan patroli bersama jajaran Polsek Bekasi Barat sebagai bentuk sinergitas antara Satbrimob Polda Metro Jaya dan kewilayahan dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun tindak kriminal selama kegiatan berlangsung. Seluruh rangkaian patroli berakhir dengan pengecekan personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan setibanya tim di Mako Komando 73.0 untuk memastikan seluruh personel dan peralatan kembali dalam kondisi lengkap dan siap digunakan pada penugasan berikutnya.

Melalui patroli rayonisasi yang dilaksanakan secara rutin, Satbrimob Polda Metro Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bekasi sehingga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.