Bekasi – Tim Patmob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Medan Satria melaksanakan patroli rayonisasi dan antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu hingga Kamis, 6–7 Mei 2026. Kegiatan patroli difokuskan untuk mengantisipasi aksi geng motor, tawuran warga, balap liar, serta tindak kriminal 3C (curas, curat, dan curanmor).

Patroli dipimpin oleh Briptu Amry Hermawan bersama personel Patmob dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kota Bekasi.

Dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu melaksanakan apel bersama jajaran Polsek Medan Satria yang dipimpin Kanit Propam IPTU Otto. Setelah itu, tim melanjutkan patroli gabungan dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Bekasi, di antaranya Jalan Harapan Indah Raya, Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Patriot Jaka Sampurna, Jalan Chairil Anwar, hingga Jalan KH Abdul Rahman.

Tim Patmob juga melakukan patroli di kawasan Kota Bintang serta sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas dan balap liar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Saat melaksanakan sambang ke Polsek Rawalumbu, personel menerima laporan adanya aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Merespons laporan tersebut, Tim Patmob langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku penjambretan. Selanjutnya pelaku beserta korban dibawa dan diserahkan ke Polsek Rawalumbu untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Brimob di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga, khususnya pada jam-jam rawan gangguan kamtibmas.