Jakarta – Rencana PT PLN (Persero) untuk memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di 741 lokasi terpencil dinilai sebagai momentum besar mempercepat transisi energi nasional. Program dedieselisasi yang mencakup lebih dari 2.000 mesin diesel itu diproyeksikan mampu menekan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak sekaligus menurunkan biaya pokok penyediaan listrik.

Praktisi energi sekaligus Koordinator BUMD ADPMET 2020–2025, BT. Sulaeman, menyebut kebijakan tersebut bukan sekadar penggantian mesin pembangkit, melainkan langkah strategis menghadapi ancaman lonjakan harga BBM dan ketidakpastian geopolitik global.
“Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat dedieselisasi. Karena itu, transisi energi tidak cukup hanya bicara teknologi, tetapi juga harus dibangun di atas aspek riil, rel, dan riyal,” ujar Sulaeman dalam keterangannya, Selasa (14/4).

Menurutnya, terdapat tiga parameter utama yang harus menjadi fondasi dalam pelaksanaan program tersebut. Pertama, aspek “riil”, yakni kelayakan teknis dan kesiapan infrastruktur di lapangan. Kedua, “rel”, yaitu kesesuaian regulasi, strategi, dan arah kebijakan. Ketiga, “riyal”, berupa kelayakan keekonomian agar proyek dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sulaeman menilai pendekatan transisi energi tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh wilayah.

Untuk daerah yang memiliki akses logistik dan jaringan memadai, pemanfaatan gas dinilai lebih realistis dan ekonomis. Sementara di kawasan terpencil, sistem berbasis energi baru terbarukan dan penyimpanan energi dinilai lebih tepat.
Teknologi Battery Energy Storage System atau BESS disebut menjadi solusi utama untuk wilayah terisolasi karena mampu menyediakan listrik bebas emisi dengan biaya operasional yang lebih stabil dalam jangka panjang.

“Di daerah yang sulit dijangkau, penggunaan BESS berbasis EBT jauh lebih relevan dibanding tetap mempertahankan PLTD yang sangat bergantung pada pasokan solar,” katanya.
Selain persoalan teknologi, tantangan besar lain terletak pada kesiapan sumber daya manusia. Ribuan operator PLTD konvensional harus dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi tenaga teknis yang memahami teknologi energi baru, mulai dari pengelolaan sistem baterai hingga pembangkit berbasis gas dan energi terbarukan.

Dalam aspek pembiayaan, Sulaeman menilai keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) energi perlu diperkuat. Menurut dia, skema Participating Interest atau PI 10 persen dapat dimanfaatkan untuk membantu pendanaan proyek transisi, sehingga beban investasi tidak sepenuhnya ditanggung oleh PLN.

BUMD di daerah penghasil migas dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi motor investasi sektor kelistrikan. Dana PI yang selama ini lebih banyak ditempatkan sebagai pendapatan pasif dapat diarahkan kembali ke proyek pembangkit dan infrastruktur energi di daerah.

Sulaeman mengatakan, keraguan terhadap kemampuan BUMD mengelola PI sebenarnya dapat diatasi melalui pembentukan anak usaha berbentuk Special Purpose Vehicle (SPV). Dengan model ini, BUMD tetap dapat menjaga struktur bisnisnya sekaligus mengembangkan proyek energi secara profesional.

“BUMD jangan hanya menjadi penerima dividen, tetapi harus naik kelas menjadi pengembang energi yang memiliki aset riil pembangkit listrik,” tegasnya.
Menurutnya, kolaborasi antara BUMD dan PLN juga akan menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas. Selain membuka lapangan kerja hijau di wilayah terpencil, skema ini dapat meningkatkan kualitas SDM daerah, memperkuat kolaborasi lintas sektor, hingga menekan defisit neraca perdagangan akibat impor BBM.

Sulaeman menilai keberhasilan program dedieselisasi juga sangat bergantung pada keberpihakan regulasi pemerintah pusat. Sinkronisasi kebijakan antara Kementerian BUMN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan PLN dinilai menjadi syarat utama agar investasi dapat bergerak lebih cepat.

Ia mendorong pemerintah segera menyiapkan payung hukum yang memberi ruang lebih besar kepada BUMD, termasuk melalui skema penunjukan langsung atau right to match dalam proyek transisi energi.
“Kalau regulasinya jelas, teknologinya siap, dan pembiayaannya dibagi bersama, maka dedieselisasi bukan hanya solusi krisis energi, tetapi juga peluang besar untuk membangun kemandirian energi daerah dan nasional,” pungkasnya.