SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bergerak cepat menanggapi kabar meninggalnya Yoga Saputra (22), warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, yang disebut-sebut akibat paparan limbah PT GRS.

Bupati langsung mendatangi rumah duka, Kamis (14/8/2025), bersama Staf Ahli Zaldi Dhuhana, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yadi Priyadi, dan Kepala Desa Cemplang Aguslani.

Di hadapan Bupati, ibunda almarhum, Yayah, membantah kabar tersebut. Menurutnya, Yoga meninggal karena sakit paru-paru, bukan akibat limbah pabrik.

“Almarhum sudah resign dari PT GRS setahun lalu dan bekerja di pabrik lain. Jadi tidak ada kaitannya dengan pabrik itu,” tegas Yayah.


Bupati pun lega mendengar klarifikasi langsung dari keluarga. “Saya hanya ingin memastikan kabar yang beredar. Ternyata, meninggalnya Yoga murni karena sakit, bukan dampak limbah,” ujar Ratu Zakiyah.

Usai melayat, Bupati melakukan sidak ke PT GRS yang memproduksi timbal. Perwakilan pabrik, Agung SH, menegaskan informasi serupa: Yoga bukan lagi karyawan dan kematiannya tidak ada hubungannya dengan aktivitas pabrik.

Meski begitu, Bupati memerintahkan DLH untuk kembali mengecek kondisi limbah dan potensi polusi udara dari proses produksi. “Harus dicek dan diawasi ketat. Jangan sampai ada pencemaran yang membahayakan warga,” tegasnya.

Plt Kadis DLH, Yadi Priyadi Rochdian, memastikan pihaknya siap melakukan pengecekan.