SERANG – Aksi damai yang digelar oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) bersama Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) di depan kantor Bank Banten, Kamis (25/9/2025), menyoroti dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek landscape dan belum dikantonginya izin bangunan gedung.

Dalam aksinya, massa mendesak Gubernur Banten untuk segera mengevaluasi jabatan Direktur Bank Banten serta mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap proyek yang dinilai sarat mark-up dan pelanggaran prosedur administratif.

Massa aksi mengungkap adanya kejanggalan karena Gedung Bank Banten sudah difungsikan, padahal belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, mereka juga menyoroti proyek landscape dengan nilai anggaran sekitar Rp890 juta, yang diduga terjadi mark-up hingga ratusan juta rupiah tanpa ada penjelasan terbuka kepada publik.

“Kami mendesak Gubernur segera mengevaluasi jabatan Direktur Bank Banten. Kejanggalan anggaran ini bukan hal sepele, dan kami tidak akan diam,” tegas Ketua Umum GMAKS, Saeful Bahri, saat menyampaikan orasinya di depan kantor Bank Banten.

Selain mendesak evaluasi internal, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum — baik KPK, Kejaksaan Tinggi Banten, maupun Kepolisian — untuk segera menyelidiki dokumen dan izin pembangunan yang berkaitan dengan proyek Bank Banten, termasuk status PBG dan SLF gedung tersebut.

“Kami sudah sampaikan laporan ke KPK dan Kejati. Ini bukan sekadar dugaan, tapi indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran publik,” lanjut pernyataan tertulis GMAKS.

Menurut massa aksi, kasus ini bukan hanya soal teknis anggaran, tetapi menyangkut moralitas dan integritas pengelolaan keuangan daerah. Sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten seharusnya menjadi teladan dalam transparansi dan akuntabilitas, bukan justru menjadi sumber dugaan pelanggaran.

“Kami tidak ingin Bank Banten, sebagai lembaga keuangan daerah, justru menjadi ladang praktik korupsi dan penyimpangan. Ini soal moral dan tanggung jawab publik,” tegas salah satu orator aksi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Banten maupun Pemerintah Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan dugaan penyimpangan yang disuarakan dalam aksi tersebut.